=== ^_^ PUASA RAMADLAN ^_^ ===
Ramadlan menurut bahasa artinya
pembakaran. Sedangkan menurut istilah
puasa Ramadlan adalah puasa wajib yang dilaksanakan pada bulan Ramadlan.
Puasa Ramadlan berhukum wajib bagi
setiap orang mukallaf ( orang yang sudah baligh ( dewasa ) dan berakal ( tidak
gila ) yang kuat melakukannya.
Allah berfirman :
yang Artinya : Hai orang-orang yang beriman,
diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum
kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka
Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu
pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya
(jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi Makan seorang
miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan [ Maksudnya
memberi Makan lebih dari seorang miskin untuk satu hari ], Maka Itulah yang
lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Diriwayatkan dari Rosululloh SAW, bahwasanya beliau bersabda, “Sandaran (pegangan) islam dan dasar-dasarnya
ada 3. Di atasnya islam didirikan. Barangsiapa meninggalkan salah satunya, maka
dikatakan kafir yang halal darahnya (boleh dibunuh) :
1. Syahadat, bersaksi bahwa tiada tuhan
selain Allah (dan Muhammad utusan Allah),
2.
Sholat
wajib, dan
3.
Puasa
bulan Ramadan. ( HR. Abu Ya`la dari Ibnu Abbas ).
Puasa terbagi atas 3 tingkatan, yaitu :
1.
Puasa
`Am (umum), yaitu puasa yang dikerjakan oleh kebanyakan orang awam. Dengan
cara mengekang diri dari makan, minum, serta melakukan hubungan suami istri.
Dalam istilah tasawwuf puasa ini disebut dengan puasa syari`at.
2.
Puasa Khosh (khusus), yaitu puasa
yang dikerjakan oleh kebanyakan para sholihin (orang-orang sholih). Dengan cara
mengekang anggota badan dari segala perbuatan dosa. Dalam istilah tasawwuf
puasa ini disebut dengan puasa thoriqot.
Yang demikian itu dapat tercapai hanya
dengan menguasai lima perkara secara istiqomah, yaitu :
a.
Menundukkan pandangan mata dari
hal-hal tercela menurut agama.
b. Menjaga lisan
dari ghibah, dusta, adu domba, dan sumpah palsu.
c. Menjaga telinga
dari mendengarkan hal-hal yang dilarang oleh syari`at.
d. Menjaga seluruh
anggota tubuh dari hal-hal yang dilarang oleh syari`at.
e. Menjaga perut
dari memakan makanan syubhat kala berbuka.
f.
Tidak terlalu kenyang ketika berbuka,
sekalipun dengan makanan yang halal.
3.
Puasa
Khaweashu al-Khawash (istimewa), yaitu menjaga gerak hati dari tertuju pada
hal-hal duniawi, sehingga membuat hati berpaling dari mengingat Allah. Dalam
istilah tasawwuf puasa ini disebut dengan puasa haqiqat.
Dalam tingkatan ini, bila memikirkan ha-hal selain Allah, puasanya
menjadi tidak sah. Sebab hakikat puasa ini adalah menghadapkan jiwa dan raga
sepenuhnya hanya kepada Allah, dan berpaling dari selain-Nya.
Di
kutip dari : Buku Agar Ramadlanmu menjadi berkah,
Pengarang : K.H. A. Kholiq Hasan, M.HI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Nama :
Alamat :
Email :